Senin, 02 Mei 2016

Peraturan Pesantren

1. Bagi yang terbukti berbuat asusila atau kriminal dikeluarkan dari pesantren dan di denda Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah).
2. Batas jam malam pukul  23.00 WIB.
3. Dilarang membawa masuk tamu lawan jenis ke dalam Pesantren As-Sholihin.
4. Mengikuti seluruh kegiatan yang ada di Pesantren As-Sholihin.
5. Menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan Pesantren As-Sholihin.
6. Menjaga nama baik Pesantren As-Sholihin.

0 komentar:

Posting Komentar